Sabtu, 09 Maret 2019

PENULISAN SOAL


PENULISAN SOAL


Murwati Widiani
Pengawas Sekolah
Dinas Dikpora Kabupaten Sleman

 PEMBEKALAN PENYUSUNAN NASKAH SOAL
ULANGAN TENGAH SEMESTER (UTS) BERSAMA
SMP KORWIL SLEMAN BARAT
16 FEBRUARI 2016

A.   Pendahuluan
Dalam Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara barkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa penilaian yang baik dapat menciptakan pembelajaran yang efektif. Oleh karena itu, seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menyusun dan merakit instrumen penilaian hasil belajar yang baik atau memenuhi persyaratan.
Salah satu jenis penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah Ulangan Tengah Semester (UTS). Dalam Standar Penilaian, baik untuk Kurikulum 2006 maupun Kurikulum 2013 dijelaskan bahwa UTS merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Agar UTS dapat benar-benar mengukur efektivitas kegiatan pembelajaran selama setengah semester, instrumen UTS harus disusun dengan baik, menggunakan prosedur yang benar, dan sesuai dengan kaidah penulisan soal.
Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa hal yang terkait dengan penyusunan instrumen penilaian (soal), yakni: (1) Penentuan dan Penyebaran Soal, (2) Penyusunan Kisi-kisi Soal, (3) Perumusan Indikator Soal, (4) Penyusunan Butir Soal, dan (5) Perakitan Soal. Kelima hal tersebut menggambarkan tahapan dalam menyusun dan merakit soal.

B.   Penentuan dan Penyebaran Soal
Sebelum menyusun kisi-kisi dan butir soal, perlu ditentukan jumlah soal setiap kompetensi dasar dan penyebaran soalnya. Menentukan jumlah soal dan penyebarannya sangat bermanfaat dalam membuat instrumen penilaian yang menyeluruh. Penentuan jumlah soal untuk tiap KD didasarkan pada tingkat kepentingan dan cakupan materi. Untuk materi yang penting dan memiliki cakupan yang luas, jumlah soalnya lebih banyak. Jumlah soal secara keseluruhan ditentukan sesuai dengan waktu yang disediakan dan sifat serta tingkat kesulitan mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh penyebaran soal pada penilaian akhir semester berikut ini.
Contoh penyebaran butir soal untuk ulangan tengah semester

No
Kompetensi
Dasar

Materi
Jumlah soal tes tulis
PG
Uraian
1
1.1 ............
...........
6
--
2
1.2 ............
...........
3
1
3
1.3 ............
...........
4
--
4
2.1 ............
...........
5
1
5
2.2 ............
...........
8
1
6
3.1 ............
...........
6
--
7
3.2 ...........
...........
--
2
8
3.3 ..........
...........
8
--
Jumlah soal
40
5

C.   Penyusunan Kisi-kisi Soal
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal. Kisi-kisi dikembangkan dari hasil penentuan dan penyebaran soal yang telah dilakukan sebelumnya. Kisi-kisi dapat berbentuk format atau matriks seperti contoh berikut ini.
KISI-KISI PENULISAN SOAL
Satuan Pendidikan: …………………         Jumlah soal      : ………......
Mata pelajaran      : .............        Bentuk soal/tes: ...............
Kurikulum             : …………………          Penyusun         :1.  ……….....
Alokasi waktu       : …………………                                  2.  ……….....                
No.
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Kls/
smt
Materi
pokok
Indikator soal
Nomor
soal
1
2
3
4
5
6
7








Keterangan:
Isi pada kolom 2, 3. 4, dan 5 harus sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan mengarang sendiri. Rumusan indikator soal pada kolom 6 dibuat/ditulis guru dengan berpedoman pada aturan dan persyaratan kisis-kisi soal yang baik.
Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1.    Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
2.    Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
3.    Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.

D.   Perumusan Indikator Soal
Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Kegiatan perumusan indikator soal merupakan bagian penting dari kegiatan penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator dengan tepat, guru harus memperhatikan materi yang akan diujikan, indikator pembelajaran, kompetensi dasar, dan standar kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan secara singkat dan jelas. Syarat indikator yang baik adalah sebagai berikut.
1.    menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat;
2.    menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan;
3.    dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda)
Penulisan indikator yang lengkap mencakup empat aspek, yakni A = audience (peserta didik) , B = behaviour (perilaku yang harus ditampilkan), C = condition (kondisi yang diberikan), dan D = degree (tingkatan yang diharapkan). Ada dua model penulisan indikator. Model pertama adalah menempatkan kondisinya di awal kalimat. Model pertama ini digunakan untuk soal yang disertai dengan dasar pernyataan (stimulus), misalnya berupa sebuah kalimat, paragraf, gambar, denah, grafik, kasus, atau lainnya. Adapun model yang kedua adalah menempatkan peserta didik dan perilaku yang harus ditampilkan di awal kalimat. Model yang kedua ini digunakan untuk soal yang tidak disertai dengan dasar pertanyaan (stimulus).
Contoh model pertama untuk soal Bahasa Indonesia
Indikator:
Disajikan sebuah paragraf, peserta didik dapat menentukan ide pokok paragraf tersebut.
Soal:
1.   Bacalah paragraf berikut dengan saksama!
Gua Pindul yang kini menjadi primadona objek wisata Gunungkidul, tidak  hanya menyimpan banyak keindahan, tetapi juga mempunyai banyak cerita terkait Kerajaan Mataram. Bahkan, ada mitos terkait dengan stalaktit dan stalakmit di dalamnya. Nama Pindul sendiri berhubungan dengan cerita keluarga Kerajaan Mataram. Konon, kata 'pindul' berasal dari dua kata, yakni 'pipi kejendul' alias bagian wajah terbentur, yakni terbentur bagian gua yang sempit. Konon, hal itu dialami salah satu keluarga Kraton Yogyakarta.
Gagasan utama paragraf tersebut adalah…
a.     Gua Pindul mempunyai banyak cerita
b.    keluarga Kraton  Mataram dan Gua Pindul
c.     cerita Kraton Yogyakarta di Gua Pindul
d.    keindahan Gua Pindul dan ceritanya
Kunci: a

Contoh model kedua
Indikator:
Peserta didik dapat menentukan dengan tepat penulisan tanda baca pada nilai uang.
Soal:
2.   Penulisan nilai uang yang benar adalah ....
       a. Rp 125,-
       b. RP 125,00
       c. Rp125
 d. Rp. 125,00
Kunci: b

E.   Penyusunan Butir Soal (Tes Tertulis)
Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal.
Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis bentuk uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan tes tertulis bentuk soal objektif.
Tes tertulis bentuk pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan. Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/ perilaku secara objektif, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan mengorga-nisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit menyusun pedoman penskorannya.
Instrumen penilaian hasil belajar harus memenuhi tiga persyaratan, yritu (a) substansi, merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
1.   Penulisan Soal Bentuk Uraian
Kaidah penulisan soal uraian adalah sebagai berikut­.
a.  Materi/substansi
1)    Soal harus sesuai dengan indikator.
2)    Setiap pertanyaan harus diberikan batasan jawaban yang diharapkan.
3)    Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan tujuan peugukuran.
4)    Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang sekolah atau tingkat kelas.
b.  Konstruksi
1)     Menggunakan kata tanya/perintah yang menuntut jawaban terurai.
2)     Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
3)     Setiap soal harus ada pedoman penskorannya.
4)     Tabel, gambar, grafik, peta, dsb. disajikan dengan jelas, terbaca, dan berfungsi.
c.  Bahasa
1)    Rumusan kalimat soal harus komunikatif.
2)    Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar (baku).
3)    Tidak menimbulkan penafsiran ganda.
4)    Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/ tabu.
5)    Tidak mengandung kata/ungkapan yang menyinggung perasaan peserta didik.
2.    Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda
Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah sebagai berikut.
a.     Materi/Substansi
1)    Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.
2)    Pengecoh harus bertungsi
3)    Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.
b.     Konstruksi
1)    Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/materi yang hendak diukur/ ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan
2)    Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
3)    Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
4)    Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
5)    Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
6)    Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
7)    Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.         
8)    Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat pilihan jawaban.
9)    Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.
10) Rumusan pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang.
11) Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.

c.     Bahasa/budaya
1)    Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi: a) pemakaian kalimat: unsur subjek, unsur predikat, anak kalimat; b) pemakaian kata: pilihan kata, penulisan kata, dan c) pemakaian ejaan: penulisan huruf dan penggunaan tanda baca.
2)    Bahasa yang digunakan harus komunikatif sehingga mudah dimengerti peserta didik.
3)    Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.

Adapun kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal adalah sebagai berikut:
1.     Penggunaan huruf kapital (huruf besar) terletak pada:
a.  awal pokok soal
b.  pilihan jawaban merupakan jawaban dari pokok soal yang diakhiri dengan tanda tanya (?) atau tanda seru (!)
c.   pilihan jawaban yang berupa kalimat, peribahasa, judul bacaan, dan kata-kata lain yang memang harus menggunakan huruf kapital.
2.     Penggunaan tanda baca
a.    tanda tanya (?) dan tanda seru (!)
1)  Tanda tanya digunakan pada akhir pokok soal.
2)  Tanda seru digunakan pada akhir pokok soal dan pilihan jawaban yang berbentuk kalimat perintah.
b.    tanda titik
1)  Jumlah titik pada akhir pokok soal sebanyak 4 titik.
Contoh:
Tebu menyimpan cadangan makanannya di dalam ....
2)  Jumlah titik pada bagian kalimat/di tengah kalimat 3 titik.
Contoh:
”Aku tidak tahu ... ayah pergi.”
Jika pilihan jawaban berupa kalimat, jumlah titik pada akhir pokok soal 3 titik dan pada akhir setiap pilihan jawaban diberi titik.
Contoh:
Penggunaan kata penghubung yang tepat terdapat dalam kalimat ...
a)    Meskipun Lukman seorang yang kaya raya, tetapi dia tidak sombong.
b)    Kita harus belajar keras agar supaya kita lulus ujian tahun ini.
c)    Perlu diketahui, Sumarni bukanlah adik saya, tetapi kakak saya.
d)    Walaupun pagi ini hujan deras, saya tetap harus berangkat sekolah.
3)  Tanda titik tidak digunakan pada akhir judul karangan, tabel, dan sejenisnya.
3.     garis bawah
1)  Garis bawah digunakan untuk nama buku, majalah, surat kabar.
2)  Kata tidak, bukan, kecuali dan sejenisnya ditulis bergaris bawah pada pernyataan soal yang berbentuk negatif.
Contoh: Yang bukan termasuk satrawan Angkatan 45 adalah ....
4.     Penulisan Kata
a.    kata depan dan awalan
1)    Kata depan di, ke, dari selalu ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Contoh: di atas, di samping itu, ke luar negeri
2)    Awalan di- selalu ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Contoh: dilempar, dilarang, dipukul
b.    kata gabung
Kata gabung yang mendapat awalan dan sekaligus akhiran, ditulis serangkai.
Contoh: mempertanggungjawabkan, menggarisbawahi
c.    partikel ”pun”
Partikel pun ditulis terpisah dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Kami pun tidak diundang.

F.   Perakitan Butir Soal
Merakit soal adalah menyusun soal yang siap pakai menjadi satu perangkat/paket tes atau beberapa paket tes paralel. Dasar acuan dalam merakit soal adalah tujuan tes dan kisi-kisinya. Untuk memudahkan pelaksanaannya, guru harus memperhatikan langkah-langkah perakitan soal.
Langkah-langkah perakitan soal adalah sebagai berikut.
1.  Mengelompokkan soal-soal yang mengukur kompetensi dan materi yang sama, kemudian soal-soal itu ditempatkan dalam urutan yang sama.
2.  Memberi nomor urut soal didasarkan nomor urut soal dalam kisi-kisi
3.  Mengecek setiap soal dalam satu paket tes apakah soal-soalnya sudah bebas dari kaidah “Setiap soal tidak boleh memberi petunjuk jawaban terhadap soal yang lain”.
4.  Membuat petunjuk umum dan khusus untuk mengerjakan soal.
5.  Membuat format lembar jawaban.
6.  Membuat lembar kunci jawaban dan petunjuk penilaiannya.
7.  Menentukan/menghitung penyebaran kunci jawaban (untuk bentuk pilihan ganda), dengan menggunakan rumus berikut.
                                                Jumlah soal
    Penyebaran kunci jawaban =  ¾¾¾¾¾¾¾¾¾¾    +3
                                                Jumlah pilihan jawaban
8.  Menentukan besarnya bobot setiap soal (untuk soal bentuk uraian)
Bobot soal adalah besarnya angka yang ditetapkan untuk suatu butir soal dalam perbandingan (ratio) dengan butir soal lainnya dalam satu perangkat tes. Penentuan besar kecilnya bobot soal didasarkan atas tingkat kedalaman dan keluasan materi yang ditanyakan atau kompleksitas jawaban yang dituntut oleh suatu soal. Untuk mempermudah perhitungan/penentuan nilai akhir, jumlah bobot keseluruhan pada satu perangkat tes uraian ditetapkan 100. Perakit soal harus dapat mengalokasikan besarnya bobot untuk setiap soal dari bobot yang telah ditetapkan. Bobot suatu soal yang sudah ditetapkan pada satu perangkat tes dapat berubah bila soal tersebut dirakit ke dalam perangkat tes yang lain.
9.  Menyusun tabel konversi skor
          Tabel konversi sangat membantu guru pada saat menilai lembar jawaban peserta didik. Terutama bila dalam satu tes terdiri atas dua bentuk soal, misalnya bentuk pilihan ganda dan uraian atau tes tertulis dan tes praktik. Skor dari soal bentuk pilihan ganda tidak dapat langsung digabung dengan skor uraian. Hal ini karena tingkat keluasan dan kedalaman materi yang ditanyakan atau penekannya dalam kedua bentuk itu tidak sama. Nilai keduanya dapat digabung setelah keduanya ditentukan bobotnya. Misalnya, untuk soal bentuk pilihan ganda (45 soal dengan skor maksimum 45) bobotnya 60% dan bentuk uraian (5 soal dengan skor maksimum 20) bobotnya 40%. Untuk menentukan skor jadinya adalah skor perolehan peserta didik yang bersangkutan dibagi skor maksimum kali bobot. Tabel konversi ini merupakan tabel konversi sederhana atau klasik.
Tabel konversi untuk soal sejenis (pilihan ganda saja) juga tetap diperlukan jika jumlah soal/skor tidak mudah dihitung atau dikonversikan menjadi angka 100. Misalnya untuk jumlah soal 40, 35, dll.
G.   Penutup
Dari uraian yang dipaparkan dapatlah disimpulkan bahwa menyusun dan merakit soal haruslah melalui tahapan-tahapan yang kronologis. Artinya, langkah demi langkah harus dilalui sesuai dengan urutannya. Membuat kisi-kisi soal harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menulis butir soal, bukan sebaliknya.
Sebelum soal diujikan, perlu dilakukan analisis kualitatif dengan menggunakan pedoman analisis yang mencakup analisis materi, konstruk, dan bahasa. Analisis kualitatif dapat dilakukan oleh guru lain dalam satu kelompok MGMP. Jika soal telah diujikan, perlu dilakukan analisis kuantitatif atau sering dikenal dengan analisis butir soal. Analisis butir soal bertujuan untuk mengetahui daya beda dan tingkat kesukaran. Setelah melalui analisis kuantitatif, akan teridentifikasi soal-soal yang baik, yang harus direvisi, dan yang tidak baik. Kumpulan soal terbaik hasil analisis itulah yang sebenarnya disebut sebagai BANK SOAL.
Soal yang baik akan dapat mengukur dengan tepat kompetensi yang telah dikuasai peserta didik. Oleh karena itu, lakukan analisis dan pemetaan dengan cermat sebelum menyusun perangkat soal. Di samping itu, susunlah soal dengan mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku.
Tugas untuk Peserta Workshop
Buatlah Perangkat Soal Ulangan Tengah Semester Genap secara berkelompok dengan ketentuan sebagai berikut.
1.     Tiap set soal terdiri atas (1) kisi-kisi soal, (2) soal, (3) kunci dan pedoman penskoran.
2.     Bentuk soal per set pilihan ganda dan esai (atau sesuai dengan kesepakatan kelompok.
3.     Jumlah soal disesuaikan dengan waktu yang disediakan.
4.     Sebagai bahan presentasi dan diskusi, buatlah sebuah indikator soal dan soalnya untuk tiap kelompok. Selamat bekerja.
Sumber Tulisan
Depdiknas. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20, Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Depdiknas. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66, Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Depdiknas. (2008). Panduan Penulisan Butir Soal. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMA.

Tidak ada komentar: