DOKUMEN
YANG HARUS DIMILIKI GURU DALAM AKREDITASI SMP 2017 - 2019
|
No / Stan
|
Isi Instrumen
|
Dokumen yang harus
dimiliki
|
|
1.
SI: 1
|
Guru mengembangkan
perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual siswa (91% guru)
|
§
Prota dan prosem
§
Silabus
§
RPP
§
Buku guru dan buku siswa
§
Lembar Tugas Terstruktur dan
Kegiatan Mandiri
§
Hand out
§
Alat evaluasi dan buku nilai
v
Bukti:
1.
Perangkat pembelajaran
2.
Hasil PKB dari MGMP tentang
kompetensi spiritual/pendikar
3.
Rancangan dan hasil penilaian
sikap spiritual
4.
Program Ekskul (pesantren
kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat, dll.
|
|
2.
SI: 2
|
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada
kompetensi sikap sosial siswa (91% guru)
|
sda.
v Bukti:
1. Perangkat pembelajaran
2. Hasil kegiatan telaah/analisis buku pedoman untuk guru,
siswa tentang kompetensi sikap sosial secara berkelompok melalui PKB pada
MGMP
3. Rancangan dan hasil penilaian sikap sosial
4. Program Ekskul (Pramuka, Latihan Kepemimpinan, PMR,
UKS, Paskibra, latihan bakat olah minat: seni budaya, pecinta alam,
jurnalistik, teater dll.
|
|
3.
SI: 3
|
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada
kompetensi pengetahuan siswa (91% guru)
|
v Bukti:
1. Perangkat pembelajaran
2. Hasil kegiatan telaah/analisis buku
pedoman untuk guru, siswa tentang kompetensi pengetahuan secara berkelompok
melalui PKB pada MGMP
3. Program Ekskul berupa kegiatan ilmiah:
KIR, Penguasaan keilmuan, penelitian, TIK, Rekayasa dll.
|
|
4.
SI: 4
|
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada
kompetensi keterampilan siswa (91% guru)
|
v Bukti:
1.
Perangkat pembelajaran
2.
Dokumen hasil tugas-tugas
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang diberikan kepada
siswa.
3.
Dokumen hasil
penilaian keterampilan kinerja, proyek, portofolio
|
|
5.
SI: 5
|
Sekolah mengembangkan perangkat
pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi
pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
|
v Bukti:
1.
Perangkat pembelajaran
setiap mapel
2.
Buku yang digunakan
guru dan siswa
3.
Silabus dan RPP guru
mapel semua tingkat dan kelas
|
|
6.
Pr:10
|
Sekolah mengembangkan silabus
|
Silabus dengan 9 komponen
(1)
identitas mata pelajaran, (2) identitas sekolah, (3) kompetensi inti, (4)
kompetensi dasar, (5) materi pokok, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian,
(8) alokasi waktu, (9) sumber belajar.
|
|
7.
Pr:11
|
Sekolah mengembangkan RPP dari silabus (100% mapel)
|
RPP dengan komponen sesuai dengan Standar Proses yang
baru à Lihat Juknis
|
|
8
Pr. 15
|
Guru melaksanakan pengelolaan kelas (12 kriteria)
|
à asesor mengamati proses pembelajaran
|
|
9.
Pr 16
|
Guru memulai pembelajaran dengan 5 langkah
pendahuluan à 91% guru
|
1. Supervisi,
2. RPP,
3.
rekap hasil supervisi
KS
|
|
10. Pr 17
|
Guru menggunakan model pembelajaran à 91%
|
à asesor mengamati proses pembelajaran
|
|
11. Pr 18
|
Guru menggunakan metode pembelajaran à 91% guru
|
à asesor mengamati proses pembelajaran
|
|
12
Pr 19
|
Guru menggunakan media pembelajaran à 91%
|
à asesor mengamati proses pembelajaran
|
|
13
Pr 20
|
Guru menggunakan sumber belajar à 91% guru
|
à asesor mengamati proses pembelajaran
|
|
14.
Pr 21
|
Guru menggunakan pendekatan pembelajaran à 91%
|
à asesor mengamati proses pembelajaran
|
|
15.
Pr 22
|
Guru dan siswa mengakhiri pembelajaran
dengan 4 langkah penutup à 91% guru
|
à asesor mengamati proses pembelajaran
|
|
16.
Pr 23
|
Tiap guru memiliki bukti fisik penilaian
otentik. à 91%
|
1. angket,
2. observasi,
3. catatan anekdot,
4. refleksi
|
|
17.
Pr 24
|
Guru memanfaatkan hasil penilaian otentik
untuk merencanakan program: à 91%
|
v Bukti: memiliki dokumen program:
1. remedial,
2. pengayaan,
3. pelayanan
konseling,
4. perbaikan proses
pembelajaran
|
|
18.
SKL 35
|
Siswa memiliki pengetahuan: (1) faktual, (2)
konseptual, (3) prosedural, dan (4) metakognitif pada tingkat teknis,
spesifik, detail, dan kompleks yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran
dan kegiatan.
à semua mapel memiliki
4 aspek pengetahuan
|
v
Bukti:
1.
silabus dan RPP,
2.
dokumen portofolio,
3.
penilaian.
(Materi pada RPP meliputi pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, metakognitif )
|
|
19.
PTK 41
|
Guru mata pelajaran memiliki kompetensi
pedagogik: à 91% guru
|
Cakupan:
1.
mengintegrasikan karakteristik siswa,
2.
pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa,
3.
merancang kegiatan pembelajaran siswa berdasarkan
kurikulum,
4.
menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik,
5.
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi,
6.
mengembangkan potensi siswa,
7.
berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun,
8.
melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar,
9.
menggunakan hasil penilaian proses dan hasil belajar,
10.
melakukan tindakan reflektif
|
|
20.
PTK 42
|
42. Guru memiliki kompetensi profesional,
meliputi: à 91% guru
(1)
menguasai materi
(2)
menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata
pelajaran,
(3)
mengembangkan materi secara kreatif,
(4)
mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif,
(5)
memanfaatkan TIK
|
Bukti:
1.
RPP sesuai dengan pembelajaran
2.
Rekap UKG
3.
Laporan Kegiatan Pengembanagan PKB dari MGMP
4. Laporan PTK (bisa berupa dokumen kegiatan remedial teaching, dibuktikan
dengan adanya 2 RPP, RPP kedua sudah diperbaiki)
|
|
21.
Spen 112
|
Guru melaksanakan penilaian hasil belajar berdasarkan
6 prinsip penilaian: Sahih, Objektif, Adil, Terbuka, Holistik, Akuntabel
|
v
Bukti: Dokumen alat-alat tes yang digunakan guru
1.
instrumen penilaian model rubrik
2.
penetapan KKM yang diketahui siswa
3.
portofolio
4.
hasil penilaian yang dikembalikan kepada siswa
|
|
22.
Spen 113
|
Menentukan KKM
KKM mempert.: Karakteristik KD, Daya dukung
(sarana pembelajaran dan kualitas guru), Karakteristik (In-take) siswa à 91% guru
|
v
Bukti:
Dokumen penetapan KKM tiap mapel
|
|
23.
Spen 114
|
Guru melaksanakan penilaian hasil belajar dalam
bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, bentuk lain. (91% guru melaks 3 jenis)
|
v
Bukti: Dokumen pelaksanaan hasil:
1.
Ulangan
2.
Pengamatan
3.
Penugasan
4.
Bentuk penilaian lain
|
|
24.
Spen 115
|
Guru menggunakan hasil penilaian pengetahuan
untuk: à(91% dengan 3 hal)
(1) memperbaiki proses pembelajaran, (2) mengukur
dan mengetahui pencapain kompetensi siswa, (3) menyusun laporan kemajuan
hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun dan atau
kenaikan kelas.
|
v
Bukti:
|
|
25.
Spen 116
|
Guru melaksanakan penilaian kompetensi sikap
sesuai karakteristik KD setiap mata pelajaran. (91% guru)
|
Dibuktikan dengan membandingkan KD untuk setiap
mapel dengan dokumen penilaian kompetensi sikap yang digunakan guru melalui
dokumen:
1.
RPP
2.
Kisi-kisi dan soal tes
3.
Tugas praktik, portofolio, dan proyek
4.
Pedoman penskoran
|
|
26.
Spen 117
|
Guru melaksanakan penilaian kompetensi
pengetahuan sesuai karakteristik KD setiap mata pelajaran. (91% guru)
|
Dibuktikan dengan membandingkan KD untuk setiap
mapel dengan dokumen penilaian kompetensi
pengetahuan yang digunakan guru melalui dokumen:
1.
RPP
2.
Kisi-kisi dan soal tes
3.
Tugas praktik, portofolio, dan proyek
4.
Pedoman penskoran
|
|
27.
Spen 118
|
Guru melaksanakan penilaian kompetensi
keterampilan sesuai karakteristik KD setiap mata pelajaran. (91% guru)
|
Dibuktikan dengan membandingkan KD untuk setiap
mapel dengan dokumen penilaian kompetensi keterampilan yang digunakan guru
melalui dokumen:
1.
RPP
2.
Kisi-kisi dan soal tes
3.
Tugas praktik, portofolio, dan proyek
4.
Pedoman penskoran
|
|
28.
Spen 119
|
Penilaian kompetensi sikap dilakuakn melalui
tahapan: (91% guru)
|
1.
Mengamati perilaku siswa selama pembelajaran
2.
Mencatat perilaku siswa dengan menggunakan lembar
observasi/pengamatan
3.
Menindaklanjuti hasil pengamatan
4.
Mendeskripsikan perilaku siswa
5.
Melaporkan kepada wali kelas
v
Bukti:
1.
Dokumen hasil penilaian sikap
2.
Wawancara dengan guru dan siswa
|
|
29.
Spen 120
|
Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan
melalui: (91% guru dengan 3 jenis)
|
1.
tes lisan
2.
tes tulis
3.
penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai
v
Bukti: Dokumen hasil penilaian pengetahuan
|
|
30.
Spen 121
|
Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan
melalui: (91% guru menggunakan 4 jenis)
|
1.
Penilaian praktik: unjuk kerja, kinerja, praktik
2.
Penilaian produk
3.
Penilaian proyek (perancangan, pelaksanaan, pelaporan)
4.
Jurnal: catatan sikap atau perilaku siswa dibuat selama
satu semester oleh guru, guru BK, dan wali kelas.
5.
Portofolio: penilaian berkelanjutan didasarkan pada
kumpulan informasi yang berupa feflektif integratif yang menunjukkan
perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.
6.
Teknik lain
v
Bukti: Dokumen hasil penilaian keterampilan
|
|
31.
Spen 122
|
Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk
penilaian harian, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian
sekolah à melaksanakan 4 bentuk
|
v
Bukti: Dokumen rekap hasil 2 tahun terakhir:
1.
Penilaian harian
2.
Penilaian akhir semester
3.
penilaian akhir tahun
4.
ujian sekolah
|
|
32.
Spen 124
|
Guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar dengan 8 langkah: à 90% guru,
|
v
8 langkah
(1)
menetapkan tujuan penilaian,
(2)
menyusun kisi-kisi ujian,
(3)
mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian,
(4)
melakukan analisis kualitas instrumen,
(5)
melaksanakan penilaian,
(6)
mengolah dan menentukan kelulusan siswa,
(7)
melaporkan,
(8)
memanfaatkan hasil penilaian.
|
Murwati Wididni, Pengawas Dinas Pendidikan Sleman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar