Sabtu, 09 Maret 2019

DOKUMEN YANG HARUS DIMILIKI GURU DALAM AKREDITASI SMP 2017 - 2019


DOKUMEN YANG HARUS DIMILIKI GURU DALAM AKREDITASI SMP 2017 - 2019

No / Stan
Isi Instrumen
Dokumen yang harus dimiliki
1.

SI: 1
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual siswa (91% guru)

§  Prota dan prosem
§  Silabus
§  RPP
§  Buku guru dan buku siswa
§  Lembar Tugas Terstruktur dan Kegiatan Mandiri
§  Hand out
§  Alat evaluasi dan buku nilai
v  Bukti:
1.     Perangkat pembelajaran
2.     Hasil PKB dari MGMP tentang kompetensi spiritual/pendikar
3.     Rancangan dan hasil penilaian sikap spiritual
4.     Program Ekskul (pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat, dll.
2.

SI: 2
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial siswa (91% guru)

sda.
v  Bukti:
1.    Perangkat pembelajaran
2.    Hasil kegiatan telaah/analisis buku pedoman untuk guru, siswa tentang kompetensi sikap sosial secara berkelompok melalui PKB pada MGMP
3.    Rancangan dan hasil penilaian sikap sosial
4.    Program Ekskul (Pramuka, Latihan Kepemimpinan, PMR, UKS, Paskibra, latihan bakat olah minat: seni budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater dll.
3.

SI: 3
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa (91% guru)
v  Bukti:
1.     Perangkat pembelajaran
2.     Hasil kegiatan telaah/analisis buku pedoman untuk guru, siswa tentang kompetensi pengetahuan secara berkelompok melalui PKB pada MGMP
3.     Program Ekskul berupa kegiatan ilmiah: KIR, Penguasaan keilmuan, penelitian, TIK, Rekayasa dll.
4.

SI: 4
Guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi keterampilan siswa (91% guru)

v Bukti:
1.    Perangkat pembelajaran
2.    Dokumen hasil tugas-tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang diberikan kepada siswa.
3.    Dokumen hasil penilaian keterampilan kinerja, proyek, portofolio
5.

SI: 5
Sekolah mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
v  Bukti:
1.     Perangkat pembelajaran setiap mapel
2.     Buku yang digunakan guru dan siswa
3.     Silabus dan RPP guru mapel semua tingkat dan kelas
6.
Pr:10
Sekolah mengembangkan silabus
Silabus dengan 9 komponen
(1) identitas mata pelajaran, (2) identitas sekolah, (3) kompetensi inti, (4) kompetensi dasar, (5) materi pokok, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian, (8) alokasi waktu, (9) sumber belajar.
7.
Pr:11
Sekolah mengembangkan RPP dari silabus (100% mapel)
RPP dengan komponen sesuai dengan Standar Proses yang baru à Lihat Juknis
8
Pr. 15
Guru melaksanakan pengelolaan kelas   (12 kriteria)
à asesor mengamati proses pembelajaran
9.
Pr 16
Guru memulai pembelajaran dengan 5 langkah pendahuluan à 91% guru
1.     Supervisi,
2.     RPP,
3.     rekap hasil supervisi KS
10. Pr 17
Guru menggunakan model pembelajaran à 91%
à asesor mengamati proses pembelajaran
11. Pr 18
Guru menggunakan metode pembelajaran à 91% guru
à asesor mengamati proses pembelajaran
12
Pr 19
Guru menggunakan media pembelajaran à 91%

à asesor mengamati proses pembelajaran
13
Pr 20
Guru menggunakan sumber belajar à 91% guru
à asesor mengamati proses pembelajaran
14.
Pr 21
Guru menggunakan pendekatan pembelajaran à 91%
à asesor mengamati proses pembelajaran
15.
Pr 22
Guru dan siswa mengakhiri pembelajaran dengan 4 langkah penutup à 91% guru
à asesor mengamati proses pembelajaran
16.
Pr 23
Tiap guru memiliki bukti fisik penilaian otentik. à 91%

1.     angket,
2.     observasi,
3.     catatan anekdot,
4.     refleksi
17.
Pr 24
Guru memanfaatkan hasil penilaian otentik untuk merencanakan program: à 91%
v  Bukti: memiliki dokumen program:
1.     remedial,
2.     pengayaan,
3.     pelayanan konseling,
4.     perbaikan proses pembelajaran
18.
SKL 35
Siswa memiliki pengetahuan: (1) faktual, (2) konseptual, (3) prosedural, dan (4) metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detail, dan kompleks yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan.
à semua mapel memiliki 4 aspek pengetahuan

v  Bukti:
1.     silabus dan RPP,
2.     dokumen portofolio,
3.     penilaian.
(Materi pada RPP meliputi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, metakognitif )

19.
PTK 41
Guru mata pelajaran memiliki kompetensi pedagogik:  à 91% guru

Cakupan:
1.     mengintegrasikan karakteristik siswa,
2.     pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa,
3.     merancang kegiatan pembelajaran siswa berdasarkan kurikulum,
4.     menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik,
5.     menggunakan teknologi informasi dan komunikasi,
6.     mengembangkan potensi siswa,
7.     berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun,
8.     melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar,
9.     menggunakan hasil penilaian proses dan hasil belajar,
10.  melakukan tindakan reflektif
20.
PTK 42
42. Guru memiliki kompetensi profesional, meliputi: à 91% guru
(1)   menguasai materi
(2)   menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran,
(3)   mengembangkan materi secara kreatif,
(4)   mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif,
(5)   memanfaatkan TIK

Bukti:
1.     RPP sesuai dengan pembelajaran
2.     Rekap UKG
3.     Laporan Kegiatan Pengembanagan PKB dari MGMP
4.     Laporan PTK (bisa berupa dokumen kegiatan remedial teaching, dibuktikan dengan adanya 2 RPP, RPP kedua sudah diperbaiki)

21.
Spen 112
Guru melaksanakan penilaian hasil belajar berdasarkan 6 prinsip penilaian: Sahih, Objektif, Adil, Terbuka, Holistik, Akuntabel
v  Bukti: Dokumen alat-alat tes yang digunakan guru
1.     instrumen penilaian model rubrik
2.     penetapan KKM yang diketahui siswa
3.     portofolio
4.     hasil penilaian yang dikembalikan kepada siswa
22.
Spen 113
Menentukan KKM
KKM mempert.: Karakteristik KD, Daya dukung (sarana pembelajaran dan kualitas guru), Karakteristik (In-take) siswa  à 91% guru
v  Bukti:
Dokumen penetapan KKM tiap mapel

23.
Spen 114
Guru melaksanakan penilaian hasil belajar dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, bentuk lain. (91% guru melaks 3 jenis)

v  Bukti: Dokumen pelaksanaan hasil:
1.     Ulangan
2.     Pengamatan
3.     Penugasan
4.     Bentuk penilaian lain
24.
Spen 115
Guru menggunakan hasil penilaian pengetahuan untuk: à(91% dengan 3 hal)
(1) memperbaiki proses pembelajaran, (2) mengukur dan mengetahui pencapain kompetensi siswa, (3) menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun dan atau kenaikan kelas.
v  Bukti:
  1. analisis hasil belajar siswa,
  2. laporan hasil belajar siswa,
  3. tindak lanjut hasil penilaian

25.
Spen 116
Guru melaksanakan penilaian kompetensi sikap sesuai karakteristik KD setiap mata pelajaran. (91% guru)
           

Dibuktikan dengan membandingkan KD untuk setiap mapel dengan dokumen penilaian kompetensi sikap yang digunakan guru melalui dokumen:
1.     RPP
2.     Kisi-kisi dan soal tes
3.     Tugas praktik, portofolio, dan proyek
4.     Pedoman penskoran

26.
Spen 117
Guru melaksanakan penilaian kompetensi pengetahuan sesuai karakteristik KD setiap mata pelajaran. (91% guru)
           

Dibuktikan dengan membandingkan KD untuk setiap mapel dengan dokumen penilaian kompetensi  pengetahuan yang digunakan guru melalui dokumen:
1.     RPP
2.     Kisi-kisi dan soal tes
3.     Tugas praktik, portofolio, dan proyek
4.     Pedoman penskoran

27.
Spen 118
Guru melaksanakan penilaian kompetensi keterampilan sesuai karakteristik KD setiap mata pelajaran. (91% guru)
           
Dibuktikan dengan membandingkan KD untuk setiap mapel dengan dokumen penilaian kompetensi keterampilan yang digunakan guru melalui dokumen:
1.     RPP
2.     Kisi-kisi dan soal tes
3.     Tugas praktik, portofolio, dan proyek
4.     Pedoman penskoran

28.
Spen 119
Penilaian kompetensi sikap dilakuakn melalui tahapan: (91% guru)
           


1.     Mengamati perilaku siswa selama pembelajaran
2.     Mencatat perilaku siswa dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan
3.     Menindaklanjuti hasil pengamatan
4.     Mendeskripsikan perilaku siswa
5.     Melaporkan kepada wali kelas
v  Bukti:
1.     Dokumen hasil penilaian sikap
2.     Wawancara dengan guru dan siswa

29.
Spen 120
Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan melalui: (91% guru dengan 3 jenis)
           
1.     tes lisan
2.     tes tulis
3.     penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai
v  Bukti: Dokumen hasil penilaian pengetahuan 

30.
Spen 121
Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui: (91% guru menggunakan 4 jenis)
           


1.     Penilaian praktik: unjuk kerja, kinerja, praktik
2.     Penilaian produk
3.     Penilaian proyek (perancangan, pelaksanaan, pelaporan)
4.     Jurnal: catatan sikap atau perilaku siswa dibuat selama satu semester oleh guru, guru BK, dan wali kelas.
5.     Portofolio: penilaian berkelanjutan didasarkan pada kumpulan informasi yang berupa feflektif integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.
6.     Teknik lain
v  Bukti: Dokumen hasil penilaian keterampilan

31.
Spen 122
Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian harian, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian sekolah à melaksanakan 4 bentuk

v  Bukti: Dokumen rekap hasil 2 tahun terakhir:
1.     Penilaian harian
2.     Penilaian akhir semester
3.     penilaian akhir tahun
4.     ujian sekolah

32.
Spen 124
Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan 8 langkah: à 90% guru,
v  8 langkah
(1)   menetapkan tujuan penilaian,
(2)   menyusun kisi-kisi ujian,
(3)   mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian,
(4)   melakukan analisis kualitas instrumen,
(5)   melaksanakan penilaian,
(6)   mengolah dan menentukan kelulusan siswa,
(7)   melaporkan,
(8)   memanfaatkan hasil penilaian.

Murwati Wididni, Pengawas Dinas Pendidikan Sleman

Tidak ada komentar: