PENULISAN DIKTAT
Oleh:
Murwati Widiani*)
A.
Pendahuluan
Sejak diberlakukannya PermenPan & RB Nomor 16 Tahun
2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, guru yang berstatus
PNS dituntut untuk melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berbekanjutan (PKB).
Salah satu kegiatan PKB adalah kegiatan publikasi ilmiah, yang di dalamnya ada
kegiatan penulisan diktat. Jika pada peraturan sebelumnya, guru baru dituntut
untuk menulis karya ilmiah sejak golongan IV/a, dengan aturan baru, kini
kegiatan publikasi ilmiah atau karya inovatif sudah diharuskan bagi guru dengan
golongan III/b yang akan naik ke III/c.
Diktat merupakan pilihan kegiatan publikasi ilmiah yang
cukup mudah di antara kegiatan lainnya. Selain untuk keperluan naik pangkat,
diktat juga sangat bermanfaat membantu guru dan peserta didik dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Diktat yang disusun guru pastilah disesuaikan
dengan kondisi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru yang
menulis diktat akan memperoleh manfaat ganda.
Namun demikian, belum semua guru menyadari, mau, dan
mampu menulis diktat. Ada banyak alasan yang sering disampaikan guru saat
ditanya mengapa tidak menulis. Alasan yang paling banyak adalah karena tidak
memiliki waktu atau terlalu sibuk dengan berbagai kegiatan. Sebagian guru
memang belum tahu aturan dan cara menulis diktat.
Sebagai bahan belajar guru yang ingin menulis diktat,
pada makalah ini akan diuraikan: (1) Pengertian Diktat, (2) Prinsip dan
Ketentuan Penulisan Diktat, (3) Kerangka/Sistematika Diktat, (4) Penggunaan
Bahasa Indonesia dan Format Pengetikan Diktat, dan (5) Kriteria, Bukti Fisik,
dan Besaran Angka Kredit Diktat.
B.
Pengertian Diktat
Diktat dapat dikategorikan sebagai
sumber belajar yang disusun guru sebagai pendamping buku pelajaran. Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia, (2000: 264), diktar diartikan sebagai buku
pelajaran yang disusun oleh guru berupa stensilan (bukan cetakan).
Dalam Buku Pedoman Kegiatan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya, (2010:33-34)
dijelaskan bahwa diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau
bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/bidang studi
yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Pada
hakikatnya diktat adalah buku pelajaran yang 'masih' mempunyai keterbatasan,
baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya. Dengan demikian
kerangka isi diktat yang baik seharusnya tidak berbeda dengan buku pelajaran,
namun karena masih digunakan di kalangan sendiri (terbatas), beberapa bagian
isi seringkali ditiadakan.
Menurut Sapardi (2013: 140) diktat
pelajaran berfungsi untuk menambah materi pelajaran yang dirasakan guru belum
lengkap, baik yang tercantum dalam buku pelajaran ataupun buku paket. Guru yang
akan menyusun diktat harus menyesuaikan dengan mata pelajaran yang diampunya.
Guru kelas di sekolah dasar dapat menulis lebih dari satu mata pelajaran.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa diktat merupakan jenis karya yang berfungsi untuk mempermudah
guru dan memperkaya bahan ajar yang akan mendukung pelaksanaan proses
pembelajaran di kelas.
Dibandingkan dengan modul dan buku pelajaran,
ketiga jenis publikasi ilmiah ini memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan
antara ketiganya yaitu merupakan tulisan yang berisi materi pelajaran pada
bidang studi tertentu yang menjadi pegangan guru dan siswa untuk membantu
proses pembelajaran di kelas.
Adapun perbedaan antara diktat dan buku
pelajaran, terletak pada bentuk dan lingkup peredarannya. Dari bentuknya,
format diktat lebih sederhana, dan biasanya cakupan isinya juga lebih sedikit.
Untuk lingkup peredarannya, buku diedarkan secara luas, sedangkan diktat
digunakan pada lingkup terbatas. Meskipun diktat juga dapat digunakan di
tingkat propinsi dan kabupaten/kota, kebanyakan diktat hanya digunakan di
tingkat sekolah.
Adapun perbedaan antara diktat dengan modul,
modul memerlukan perangkat lain agar dapat digunakan oleh peserta didik untuk
belajar secara mandiri. Dalam menggunakan diktat, peserta didik memerlukan
pendampingan dari guru. Dengan kata lain, diktat memerlukan kehadiran guru,
sedangkan modul dapat dipelajari tanpa kehadiran guru.
C. Prinsip dan
Ketentuan Penyusunan Diktat
1.
Prinsip Penyusunan Diktat
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam
penyusunan diktat antara lain prinsip relevansi, konsistensi dan
kecukupan. (https://aguswuryanto.wordpress.com/2010).
a. Prinsip
relevansi artinya terdapat keterkaitan. Materi yang ditulis dalam diktat
hendaknya relevan dengan target pencapaian Kompetensi Inti (KI), Kompetensi
Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK).
b. Prinsip
konsistensi artinya selalu konsisten atau ajeg. Materi pembahasan dalam diktat
disesuaikan dengan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Jika
kompetensi dasar yang harus dikuasai sebanyak enam jenis, maka bahasan yang ada
pada diktat juga harus meliputi enam jenis (bab).
c. Prinsip
kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu
peserta didik menguasai kompetensi yang akan diajarkan.
2. Ketentuan
Penyusunan Diktat
Sampai saat ini belum ada aturan baku tentang pembuatan diktat secara
khusus. Hakikat dari diktat adalah merupakan bagian kecil, pelengkap atau
pengganti dari buku ajar, untuk itu ketentuan pembuatan diktat, sebaiknya juga
mengacu (hampir sama) pada pembuatan buku ajar. Beberapa persyaratan yang perlu
diperhatikan dalam menyusun diktat antara lain:
a.
Ketentuan yang terkait
dengan isi
1)
Memuat sekurang-kurangya materi minimal yang harus
dikuasai peserta didik.
2)
Diktat relevan dengan tujuan dan sesuai dengan
kemampuan yang akan dicapai oleh seorang peserta didik.
3)
Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
4)
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
5)
Sesuai dengan jenjang dan sasaran
6)
Isi dan bahan mengacu pada kompetensi yang ada dalam
kurikulum
b.
Persyaratan tentang cara
penyajian
1)
Uraian materi disusun secara teratur, mulai dari mudah
ke sulit
2)
Saling memperkuat antara diktat dengan bahan ajar lain
yang digunakan
3)
Diupayakan mampu menarik minat dan perhatian peserta
didik
4)
Menantang dan merangsang peserta didik untuk
mempelajari
5)
Memuat penjelasan menyeluruh, meliputi aspek afektif, kognitif,
dan psikomotor
c.
Persyaratan yang berkaitan
dengan bahasa
1)
Menggunakan bahasa Indonesia yang benar
2)
Menggunakan kata dan kalimat yang sesuai dengan usia,
kematangan dan perkembangan peserta didik
3)
Menggunakan istilah, kosakata, simbol yang mempermudah
pemahaman
4)
Menggunakan kosakata terjemahan yang dibakukan
d.
Persyaratan yang berkaitan
dengan Ilustrasi
1.
Ilustrasi sesuai dengan bahan ajar yang dibuat
2.
Ilustrasi merupakan bagian terpadu/tidak terpisah dari
bahan ajar
3.
Ilustrasi jelas, dan mudah dipahami
4. Ilustrasi
baik, sesuai esensi dan dapat membantu dalam memperjelas materi
D. Kerangka/Sistematika
Penulisan Diktat.
Diktat adalah buku pelajaran yang “masih” mempunyai
keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya, maka
kerangka penyusunan diktat tidak jauh berbeda dengan kerangka penulisan buku
ajar. Penyusunan kerangka ini diperlukan untuk menentukan terlebih dahulu garis
besar isi dari sebuah diktat, sesuai materi yang ada dalam struktur kurikulum.
Kerangka diktat ini merupakan penjabaran dari materi kurikulum yang ditetapkan
pada sekolah atau lingkup wilayah tertentu.
Berdasarkan Buku 4 Pedoman PKB, kerangka diktat terdiri
dari 3 bagian yang mencakup bagian Pendahuluan, Isi dan Penunjang.
1. Bagian Pendahuluan
Materi yang harus ada pada bagian pendahuluan adalah
daftar isi dan penjelasan tujuan diktat pelajaran. Meskipun demikian, sebuah
diktat tidak akan lengkap dan tampak menarik jika tidak mempunyai halaman depan
(sampul/cover). Selain itu, sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan
angka kredit perlu adanya halaman pengesahan dari Kepala Sekolah atau pejabat
berwenang lain sesuai tingkatannya. Tujuan pengesahan dari yang berwenang
adalah menunjukkan bahwa diktat tersebut layak digunakan di tingkat sekolah, di
kabupaten ataupun di tingkat propinsi.
Secara utuh, bagian pendahuluan memuat bagian-bagian berikut.
a.
Halaman sampul/cover: dapat memuat judul (meliputi
Mata Pelajaran, Kelas dan Semester), lingkup penggunaan diktat (biasanya
digunakan untuk lingkungan sendiri), gambar sampul, penyusun, nama sekolah atau
instansi, dan tahun penulisan.
b. Halaman
Pengesahan: memuat pernyataan pengesahan diktat oleh Kepala Sekolah atau pejabat
yang berwenang. Pada halaman pengesahan secara jelas perlu disebutkan mata
pelajaran, tingkat/kelas, dan semester, pejabat yang mengesahkan dan tanggal
disahkan.
c.
Kata Pengantar: prakata dari penyusun berisi ucapan syukur, terima kasih
kepada pihak yang membantu, harapan terhadap kritik dan saran dari pembaca
tentang diktat yang disusunnya.
d. Daftar isi: memuat,
judul bab, sub bab, dan disertai dengan nomor halaman
e.
Penjelasan
tujuan diktat pelajaran: memuat secara
ringkas tujuan penyusunan diktat pelajaran, dan garis besar cara menggunakan
diktat.
2. Bagian Isi:
Bagian isi, memuat penjelasan
mengenai pokok pokok bahasan yang menjadi inti sebuah diktat. Setiap pokok
bahasan diuraikan dalam bab dan sub bab. Kedalaman dan keluasan isi disesuaikan
dengan materi yang dibahas dan sasaran peserta didik yang dituju. Untuk lebih
memudahkan peserta didik dalam memahami isi diktat, sebaiknya diberikan
ilustrasi baik berupa gambar, tabel atau bagan sesuai dengan materi.
Adapun susunan setiap bab dari
sebuah diktat dapat diuraikan seperti berikut.
a.
Judul
bab atau topik isi bahasan,
Untuk memperjelas keterkaitan bab
tersebut dengan KI dan KD yang ingin dicapai, perlu ditambahkan uraian KI, KD
dan indikator pencapaian kompetensinya. Penentuan indikator pencapaian
kompetensi ini akan menentukan keluasan dan kedalaman materi diktat.
b.
Penjelasan
tujuan bab
Penjelasan tujuan bab disampaikan
secara ringkas, dan mengarah pada indikator pencapaian kompetensi. Lebih baik
jika ditambah dengan uraian tahapan kegiatan yang akan/sebaiknya dilakukan oleh
pembaca (peserta didik).
c.
Uraian
isi pelajaran
Uraian isi pelajaran memuat fakta,
konsep, prinsip dan prosedur tentang materi yang dipelajari.
d.
Penjelasan
teori
Teori atau substansi materi
dijelaskan secara terperinci, mulai dari mudah ke sulit, nyata ke abstrak,
sehingga memudahkan pembaca dalam mencerna penjelasan yang diberikan.
e.
Sajian
contoh
Contoh masalah dan pemecahannya perlu
diberikan sebagai bentuk implementasi dari teori yang telah dipelajari. Contoh
yang diberikan sebaiknya mencakup keseluruhan substansi materi, sehingga dapat
menggambarkan substansi secara keseluruhan. Dengan demikian, peserta didik
dapat mengetahui teori keilmuan, mengenali masalah nyata yang terkait dengan
materi yang dipelajari dan yang paling penting mampu mengetahui cara-cara
pemecahannya.
f.
Soal
latihan
Untuk menguji kemampuan peserta didik
dalam memahami materi yang diberikan perlu diberi sarana latihan berupa
permasalahan yang perlu dipecahkan. Permasalahan dapat diberikan dalam bentuk
soal uji kemampuan baik dalam bentuk uraian, pilihan ganda atau bentuk yang
lain, yang disesuaikan dengan materi yang diberikan.
3. Bagian Penunjang
Bagian penunjang merupakan bagian akhir dari sebuah
diktat dapat berisi beberapa hal, seperti daftar pustaka, lampiran ataupun
glosarium. Namun, yang harus ada sesuai ketentuan adalah daftar pustaka.
Dalam menulis daftar pustaka perlu diperhatikan tata cara
penulisan yang baku. Ada beberapa cara penulisan daftar pustaka, namun dalam
satu diktat perlu dipilih salah satu secara konsisten.
E. Penggunaan
Bahasa Indonesia dan Format Pengetikan Diktat
Penulisan diktat hendaknya menggunakan bahasa yang
jelas, tepat, formal, dan lugas. Kejelasan dan ketepatan bahasa dapat
diwujudkan dengan penggunaan kata dan istilah yang jelas dan diksi yang tepat.
Kalimat yang digunakan sederhana, tidak berbelit belit dan mudah dimengerti,
serta struktur alinea yang runtut. Kelugasan dan keformalan gaya bahasa
ditunjukkan dengan penggunaan kalimat pasif (dengan kata kerja berawalan di-),
hindarilah pengunaan kata kata seperti saya, atau kami.
Dalam menggunakan bahasa Indonesia baku hendaknya memperhatikan
kaidah yang sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia meliputi:
1. Pemakaian Huruf
Pemakaian huruf terdiri atas, huruf abjad, huruf vokal, huruf
konsonan, huruf diftong, gabungan huruf konsonan, dan pemenggalan kata.
2. Penggunaan Huruf Kapital dan Huruf Miring
Penggunaan huruf kapital digunakan sebagai:
a.
unsur
pertama kata pada awal kalimat,
b.
huruf
pertama petikan langsung,
c.
huruf
pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab Suci,
termasuk kata ganti untuk Tuhan,
d.
huruf
pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama
orang,
e.
huruf
pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang
dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat,
f.
huruf
pertama unsur-unsur nama orang,
g.
huruf
pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa,
h.
huruf
pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah,
i.
huruf
pertama nama geografi,
j.
huruf
pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta
nama dokumen resmi, kecuali kata seperti dan,
k.
huruf
pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan,
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi,
l.
huruf
pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama
buku, majalah, surat kabar dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang
tidak terletak pada posisi awal,
m. huruf pertama unsur singkatan nama
gelar, pangkat, dan sapaan,
n.
huruf
pertama penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik,
dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan,
o.
huruf
pertama kata ganti Anda.
Penggunaan
huruf miring digunakan untuk:
a. menuliskan nama buku, majalah dan
surat kabar yang dikutip dalam tulisan,
b. menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok kata,
c. menuliskan nama ilmiah atau ungkapan
asing, kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
- Penulisan Kata:
a. kata dasar,
b. kata turunan,
c. kata ulang,
d. gabungan kata,
e. kata ganti -ku-, kau-, -mu, dan –nya,
f. kata depan di, ke, dan dari,
g. kata si dan sang,
h. partikel,
i. singkatan dan akronim,
j. angka dan lambang,
- Penulisan Unsur Serapan
- Pemakaian Tanda Baca:
a. Tanda Titik (.),
b. Tanda Koma (,),
c. Tanda Titik Koma (;),
d. Tanda Dua Titik (:),
e. Tanda Hubung (-),
f. Tanda Pisah (―),
g. Tanda Elipsis (…),
h. Tanda Tanya (?),
i. Tanda Seru (!),
j. Tanda Kurung ((…)),
k. Tanda Kurung Siku ([…]),
l. Tanda Petik (“…”),
m. Tanda Petik Tunggal (‘…’),
n. Tanda Garis Miring (/),
o. Tanda Penyingkat atau Apostrof.
Untuk mendalami aturan penulisan sesuai dengan PUEBI,
bacalah dan jadikanlah pedoman dalam menulis karya tulis, termasuk diktat.
Selain penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam
penulisan diktat, penting juga diketahui tentang aturan pengetikan naskah
diktat. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut.
1. Kertas yang digunakan adalah kertas jenis HVS putih,
ukuran kuarto atau folio tergantung selera tetapi umunya ukuran kuarto (A4S);
2. Format pengetikan berjarak 4 cm dari margin/tepi
kiri, dan 3 cm tepi atas, tepi kanan dan tepi bawah;
3. Sebuah alinea tidak dimulai pada bagian halaman yang
hanya memuat kurang dari tiga baris;
4. Diktat ditulis dengan komputer yang baku baik jenis
huruf maupun ukuran hurufnya,
5. Pengetikan dengan menggunakan rata kanan dan tidak
boleh mengorbankan aturan spasi antarkata dalam teks;
6. Awal alinea diketik pada ketukan keenam dari batas
kiri bidang pengetikan;
7. Sesudah tanda baca titik, titik dua, titik koma, dan
koma hendaknya diberi satu ketikan kosong;
8. Istilah tertentu yang belum lazim ditulis
digarisbawahi atau ditulis dengan huruf miring.
9. Dalam pengetikan juga harus diperhatkan antara lain:
jenis dan ukuran huruf, spasi, tabel, dan gambar.
F. Kriteria,
Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit Diktat
Agar diktat dapat memenuhi
persyaratan, minimal harus memenuhi kriteria sebagai berikut (Supardi,
2013:142).
- isi diktat harus sesuai dengan
kurikulum yang berlaku;
- diktat pelajaran ditulis dan
digunakan untuk menambah materi pelajaran;
- materi diktat harus sesuai
dengan bidang tugas mengajar guru yang bersangkutan;
- diktat pelajaran ditulis untuk
kelas yang diampu guru yang bersangkutan dalam waktu dua semester atau
satu tahun.
Sesuai dengan Buku Pedoman PKB, bukti
fisik yang harus disertakan dalam pengajuan angka kredit adalah berupa diktat
asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulisnya. Modul atau
diktat tersebut harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi
pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta
penjelasan kelas dari siswa yang akan menggunakan modul atau diktat tersebut.
1.
Modul
dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi memerlukan pengesahan dari kepala
Dinas Pendidikan Provinsi yang disertai tanda tangan kepala
sekolah/madrasah dan cap Dinas
Pendidikan Provinsi bersangkutan.
2.
Modul
dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten memerlukan pengesahan dari
kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten yang disertai tanda tangan kepala
sekolah/madrasah dan cap Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten bersangkutan.
3.
Modul
dan diktat yang digunakan di sekolah/madrasah harus disahkan oleh kepala
sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap
sekolah/madrasah bersangkutan.
Besaran
angka kredit modul dan diktat sebagai berikut.
|
No.
|
Jenis Modul/Diktat Pembelajaran per
Semester
|
Angka Kredit
|
|
1
|
Modul
dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi.
|
1,5
|
|
2
|
Modul
dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten.
|
1
|
|
3
|
Modul
dan diktat yang digunakan di sekolah/madrasah.
|
0,5
|
Meskipun angka kredit untuk
penuisan diktat yang digunakan di sekolah hanya 0,5, diktat merupakan bentuk
publikasi ilmiah yang mudah dibuat. Selain itu, diktat hampir tidak pernah
tertolak dalam usul penetapan angka kredit.
G. PENUTUP
Diktat
merupakan salah satu unsur dari publikasi ilmiah dari kelompok publikasi buku
teks pelajaran, buku pengayaan, dan buku pedoman guru. Dari sisi tingkat
kesulitan, penyusunan diktat termasuk kelompok yang paling mudah. Meskipun
mudah, untuk membuat diktat yang baik dan memenuhi persyaratan jika akan
diajukan untuk memperoleh angka kredik, tetap harus diperhatikan banyak hal
yang berkaitan dengan aturan penulisan diktat.
Untuk itu,
penulis berusaha menguraikan hal-hal penting, yang perlu diperhatikan dalam
penyusunan diktat. Tulisan ini diharapkan mampu memotivasi para guru untuk
menuangkan ide cemerlang dalam bentuk diktat dan membangkitkan kemampuan
menulis yang mungkin selama ini masih terpendam.
Sudah seharusnya seorang guru menulis diktat. Diktat
dapat digunakan untuk membantu tugas keseharian guru dan peserta didik dalam
proses pembelajaran. Melalui diktat, guru dapat menuangkan strategi andalan
untuk menonjolkan kelebihan dan menutup kekurangan yang dimilikinya dalam
pelaksanaan proses pembelajaran. Dengan menyusun diktat, seorang guru mengenali
secara tepat tahapan pembelajaran yang direncanakan sehingga memudahkan dalam
menerapkan. Dengan cara ini diharapkan akan terwujud kualitas pembelajaran yang
lebih baik. Peserta didik pun akan terlayani dalam proses belajar sehingga
mencapai kompetensi maksimal.
Selain itu, dengan menulis diktat, guru akan memperoleh angka kredit yang
diperlukan sebagai prasyarat memenuhi ketentuan angka kredit sesuai dengan
regulasi yang ada. Mari kita mulai, jangan menunda dan jangan putus asa sampai
terwujud sebuah karya yang kita inginkan. Selamat menulis, “Manjadda wajada” ‘Siapa
yang bersungguh-sungguh, dialah yang akan berhasil‘.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus Wuryanto. (2010). “Pembuatan Diktat” . https://aguswuryanto.wordpress.com/2010. Diakses
tanggal 7 September 2016
Departemen Pendidikan Nasional.
(2000). Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Edisi Ketiga, Jakarta: Balai Pustaka.
Kementerian Pendidikan Nasional.
(2010). Pedoman Kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dan Angka Kreditnya. Jakarta: Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka
Kreditnya.
Panitia Pengembangan Bahasa
Indonesia. (2000). Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Bahasa, Depdiknas.
Sapardi. (2013). Publikasi Ilmiah Non Penelitian dan Karya Inovatif dalam Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Yogyakarta: Andi Offset.
![]() |
BIODATA
Murwati Widiani
Alamat: Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, DIY
Lahir di
Banyumas, 1 Oktober 1963
SD Negeri
Banjarparakan 2, Rawalo, Banyumas (1976), SMP Negeri 2 Purwokerto (1979), SPG
Negeri Purwokerto (1982), S1, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FPBS,
IKIP Yogyakarta (1987), S2, Linguistik Terapan, PPS UNY (2006).
Mulai tahun
1990 diangkat sebagai guru Dpk. di SMA Muhammadiyah Pakem, mata pelajaran
Bahasa Indonesia. Tahun 2010 diangkat sebagai Pengawas Sekolah, Dinas Dikpora
Kabupaten Sleman. Pernah mengajar di UT Surakarta (2007 – 2013) untuk mata
kuliah Keterampilan Dasar Menulis,
Keterampilan Berbahasa Indonesia, Teknik Menulis Karya Ilmiah, Materi &
Pembelajaran Bahasa Indonesia SD, Pemantapan Kemampuan Profesional, dan Tugas
Akhir Program Sarjana PGSD.
|
|
Semasa menjadi guru cukup aktif mengikuti kegiatan
lomba penulisan, dan memperoleh berbagai penghargaan sebagai pemenang, antara
lain Juara II Lomba Guru Kreatif DIY-Jateng Marimas & Unika Semarang,
Juara I Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional LIPI Jakarta, Juara I Guru
Berprestasi Tingkat Nasional. Setelah menjadi pengawas, masih sering
mengikuti Lomba Penulisan Karya Tulis, menjadi Juara II Pengawas Berprestasi
Tingkat Nasional Tahun 2014, menjadi Finalis Lomba Best Practice Pengawas Tingkat Nasional Tahun 2014, 2015, 2017, dan
terakhir menjadi Pemenang II Lomba Best Practice Pengawas Tk. Nasional.
Karena kejuaraan itulah, menjadi berkesempatan mengikuti kegiatan Edu Visit
ke Jepang saat menjadi guru th. 2003 dan ke Korea & Jepang saat menjadi
pengawas th. 2014.
|
|


Tidak ada komentar:
Posting Komentar