Sabtu, 09 Maret 2019

PENULISAN DIKTAT


PENULISAN DIKTAT
Oleh: Murwati Widiani*)

A.   Pendahuluan
Sejak diberlakukannya PermenPan & RB Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, guru yang berstatus PNS dituntut untuk melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berbekanjutan (PKB). Salah satu kegiatan PKB adalah kegiatan publikasi ilmiah, yang di dalamnya ada kegiatan penulisan diktat. Jika pada peraturan sebelumnya, guru baru dituntut untuk menulis karya ilmiah sejak golongan IV/a, dengan aturan baru, kini kegiatan publikasi ilmiah atau karya inovatif sudah diharuskan bagi guru dengan golongan III/b yang akan naik ke III/c.
Diktat merupakan pilihan kegiatan publikasi ilmiah yang cukup mudah di antara kegiatan lainnya. Selain untuk keperluan naik pangkat, diktat juga sangat bermanfaat membantu guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Diktat yang disusun guru pastilah disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru yang menulis diktat akan memperoleh manfaat ganda.
Namun demikian, belum semua guru menyadari, mau, dan mampu menulis diktat. Ada banyak alasan yang sering disampaikan guru saat ditanya mengapa tidak menulis. Alasan yang paling banyak adalah karena tidak memiliki waktu atau terlalu sibuk dengan berbagai kegiatan. Sebagian guru memang belum tahu aturan dan cara menulis diktat.
Sebagai bahan belajar guru yang ingin menulis diktat, pada makalah ini akan diuraikan: (1) Pengertian Diktat, (2) Prinsip dan Ketentuan Penulisan Diktat, (3) Kerangka/Sistematika Diktat, (4) Penggunaan Bahasa Indonesia dan Format Pengetikan Diktat, dan (5) Kriteria, Bukti Fisik, dan Besaran Angka Kredit Diktat.

B.   Pengertian Diktat
Diktat dapat dikategorikan sebagai sumber belajar yang disusun guru sebagai pendamping buku pelajaran. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, (2000: 264), diktar diartikan sebagai buku pelajaran yang disusun oleh guru berupa stensilan (bukan cetakan).
Dalam Buku Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya, (2010:33-34) dijelaskan bahwa diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/  memperkaya materi mata pelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Pada hakikatnya diktat adalah buku pelajaran yang 'masih' mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya. Dengan demikian kerangka isi diktat yang baik seharusnya tidak berbeda dengan buku pelajaran, namun karena masih digunakan di kalangan sendiri (terbatas), beberapa bagian isi seringkali ditiadakan.
Menurut Sapardi (2013: 140) diktat pelajaran berfungsi untuk menambah materi pelajaran yang dirasakan guru belum lengkap, baik yang tercantum dalam buku pelajaran ataupun buku paket. Guru yang akan menyusun diktat harus menyesuaikan dengan mata pelajaran yang diampunya. Guru kelas di sekolah dasar dapat menulis lebih dari satu mata pelajaran.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa diktat merupakan jenis karya yang berfungsi untuk mempermudah guru dan memperkaya bahan ajar yang akan mendukung pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.
Dibandingkan dengan modul dan buku pelajaran, ketiga jenis publikasi ilmiah ini memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan antara ketiganya yaitu merupakan tulisan yang berisi materi pelajaran pada bidang studi tertentu yang menjadi pegangan guru dan siswa untuk membantu proses pembelajaran di kelas.
Adapun perbedaan antara diktat dan buku pelajaran, terletak pada bentuk dan lingkup peredarannya. Dari bentuknya, format diktat lebih sederhana, dan biasanya cakupan isinya juga lebih sedikit. Untuk lingkup peredarannya, buku diedarkan secara luas, sedangkan diktat digunakan pada lingkup terbatas. Meskipun diktat juga dapat digunakan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota, kebanyakan diktat hanya digunakan di tingkat sekolah.
Adapun perbedaan antara diktat dengan modul, modul memerlukan perangkat lain agar dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar secara mandiri. Dalam menggunakan diktat, peserta didik memerlukan pendampingan dari guru. Dengan kata lain, diktat memerlukan kehadiran guru, sedangkan modul dapat dipelajari tanpa kehadiran guru.

C.   Prinsip dan Ketentuan Penyusunan Diktat
1.    Prinsip Penyusunan Diktat
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan diktat  antara lain prinsip relevansi, konsistensi dan kecukupan. (https://aguswuryanto.wordpress.com/2010).
a.    Prinsip relevansi artinya terdapat keterkaitan. Materi yang ditulis dalam diktat hendaknya relevan dengan target pencapaian Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK).
b.    Prinsip konsistensi artinya selalu konsisten atau ajeg. Materi pembahasan dalam diktat disesuaikan dengan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai sebanyak enam jenis, maka bahasan yang ada pada diktat juga harus meliputi enam jenis (bab).
c.    Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi yang akan diajarkan.

2.    Ketentuan Penyusunan Diktat
Sampai saat ini belum ada aturan baku tentang pembuatan diktat secara khusus. Hakikat dari diktat adalah merupakan bagian kecil, pelengkap atau pengganti dari buku ajar, untuk itu ketentuan pembuatan diktat, sebaiknya juga mengacu (hampir sama) pada pembuatan buku ajar. Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dalam menyusun diktat antara lain:
a.    Ketentuan yang terkait dengan isi
1)    Memuat sekurang-kurangya materi minimal yang harus dikuasai peserta didik.
2)    Diktat relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai oleh seorang peserta didik.
3)    Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
4)    Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
5)    Sesuai dengan jenjang dan sasaran
6)    Isi dan bahan mengacu pada kompetensi yang ada dalam kurikulum
b.    Persyaratan tentang cara penyajian
1)    Uraian materi disusun secara teratur, mulai dari mudah ke sulit
2)    Saling memperkuat antara diktat dengan bahan ajar lain yang digunakan
3)    Diupayakan mampu menarik minat dan perhatian peserta didik
4)    Menantang dan merangsang peserta didik untuk mempelajari
5)    Memuat penjelasan menyeluruh, meliputi aspek afektif, kognitif, dan psikomotor

c.    Persyaratan yang berkaitan dengan bahasa
1)    Menggunakan bahasa Indonesia yang benar
2)    Menggunakan kata dan kalimat yang sesuai dengan usia, kematangan dan perkembangan peserta didik
3)    Menggunakan istilah, kosakata, simbol yang mempermudah pemahaman
4)    Menggunakan kosakata terjemahan yang dibakukan
d.    Persyaratan yang berkaitan dengan Ilustrasi
1.    Ilustrasi sesuai dengan bahan ajar yang dibuat
2.    Ilustrasi merupakan bagian terpadu/tidak terpisah dari bahan ajar
3.    Ilustrasi jelas, dan mudah dipahami
4.    Ilustrasi baik, sesuai esensi dan dapat membantu dalam memperjelas materi

D.   Kerangka/Sistematika Penulisan Diktat.
Diktat adalah buku pelajaran yang “masih” mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya, maka kerangka penyusunan diktat tidak jauh berbeda dengan kerangka penulisan buku ajar. Penyusunan kerangka ini diperlukan untuk menentukan terlebih dahulu garis besar isi dari sebuah diktat, sesuai materi yang ada dalam struktur kurikulum. Kerangka diktat ini merupakan penjabaran dari materi kurikulum yang ditetapkan pada sekolah atau lingkup wilayah tertentu.
Berdasarkan Buku 4 Pedoman PKB, kerangka diktat terdiri dari 3 bagian yang mencakup bagian Pendahuluan, Isi dan Penunjang.
1.    Bagian Pendahuluan
Materi yang harus ada pada bagian pendahuluan adalah daftar isi dan penjelasan tujuan diktat pelajaran. Meskipun demikian, sebuah diktat tidak akan lengkap dan tampak menarik jika tidak mempunyai halaman depan (sampul/cover). Selain itu, sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan angka kredit perlu adanya halaman pengesahan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang lain sesuai tingkatannya. Tujuan pengesahan dari yang berwenang adalah menunjukkan bahwa diktat tersebut layak digunakan di tingkat sekolah, di kabupaten ataupun di tingkat propinsi.
Secara utuh, bagian pendahuluan memuat bagian-bagian berikut.
a.    Halaman sampul/cover: dapat memuat judul (meliputi Mata Pelajaran, Kelas dan Semester), lingkup penggunaan diktat (biasanya digunakan untuk lingkungan sendiri), gambar sampul, penyusun, nama sekolah atau instansi, dan tahun penulisan.
b.    Halaman Pengesahan: memuat pernyataan pengesahan diktat oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang. Pada halaman pengesahan secara jelas perlu disebutkan mata pelajaran, tingkat/kelas, dan semester, pejabat yang mengesahkan dan tanggal disahkan.
c.    Kata Pengantar: prakata dari penyusun berisi ucapan syukur, terima kasih kepada pihak yang membantu, harapan terhadap kritik dan saran dari pembaca tentang diktat yang disusunnya.
d.    Daftar isi: memuat, judul bab, sub bab, dan disertai dengan nomor halaman
e.    Penjelasan tujuan diktat pelajaran: memuat secara ringkas tujuan penyusunan diktat pelajaran, dan garis besar cara menggunakan diktat.

2.    Bagian Isi:
Bagian isi, memuat penjelasan mengenai pokok pokok bahasan yang menjadi inti sebuah diktat. Setiap pokok bahasan diuraikan dalam bab dan sub bab. Kedalaman dan keluasan isi disesuaikan dengan materi yang dibahas dan sasaran peserta didik yang dituju. Untuk lebih memudahkan peserta didik dalam memahami isi diktat, sebaiknya diberikan ilustrasi baik berupa gambar, tabel atau bagan sesuai dengan materi.
Adapun susunan setiap bab dari sebuah diktat dapat diuraikan seperti berikut.
a.    Judul bab atau topik isi bahasan,
Untuk memperjelas keterkaitan bab tersebut dengan KI dan KD yang ingin dicapai, perlu ditambahkan uraian KI, KD dan indikator pencapaian kompetensinya. Penentuan indikator pencapaian kompetensi ini akan menentukan keluasan dan kedalaman materi diktat.
b.    Penjelasan tujuan bab
Penjelasan tujuan bab disampaikan secara ringkas, dan mengarah pada indikator pencapaian kompetensi. Lebih baik jika ditambah dengan uraian tahapan kegiatan yang akan/sebaiknya dilakukan oleh pembaca (peserta didik).
c.    Uraian isi pelajaran
Uraian isi pelajaran memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur tentang materi yang dipelajari.
d.    Penjelasan teori
Teori atau substansi materi dijelaskan secara terperinci, mulai dari mudah ke sulit, nyata ke abstrak, sehingga memudahkan pembaca dalam mencerna penjelasan yang diberikan.
e.    Sajian contoh
Contoh masalah dan pemecahannya perlu diberikan sebagai bentuk implementasi dari teori yang telah dipelajari. Contoh yang diberikan sebaiknya mencakup keseluruhan substansi materi, sehingga dapat menggambarkan substansi secara keseluruhan. Dengan demikian, peserta didik dapat mengetahui teori keilmuan, mengenali masalah nyata yang terkait dengan materi yang dipelajari dan yang paling penting mampu mengetahui cara-cara pemecahannya.
f.     Soal latihan
Untuk menguji kemampuan peserta didik dalam memahami materi yang diberikan perlu diberi sarana latihan berupa permasalahan yang perlu dipecahkan. Permasalahan dapat diberikan dalam bentuk soal uji kemampuan baik dalam bentuk uraian, pilihan ganda atau bentuk yang lain, yang disesuaikan dengan materi yang diberikan.

3.    Bagian Penunjang
Bagian penunjang merupakan bagian akhir dari sebuah diktat dapat berisi beberapa hal, seperti daftar pustaka, lampiran ataupun glosarium. Namun, yang harus ada sesuai ketentuan adalah daftar pustaka.
Dalam menulis daftar pustaka perlu diperhatikan tata cara penulisan yang baku. Ada beberapa cara penulisan daftar pustaka, namun dalam satu diktat perlu dipilih salah satu secara konsisten.

E.  Penggunaan Bahasa Indonesia dan Format Pengetikan Diktat
Penulisan diktat hendaknya menggunakan bahasa yang jelas, tepat, formal, dan lugas. Kejelasan dan ketepatan bahasa dapat diwujudkan dengan penggunaan kata dan istilah yang jelas dan diksi yang tepat. Kalimat yang digunakan sederhana, tidak berbelit belit dan mudah dimengerti, serta struktur alinea yang runtut. Kelugasan dan keformalan gaya bahasa ditunjukkan dengan penggunaan kalimat pasif (dengan kata kerja berawalan di-), hindarilah pengunaan kata kata seperti saya, atau kami.  Dalam menggunakan bahasa Indonesia baku hendaknya memperhatikan kaidah yang sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).


Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia meliputi:
1.    Pemakaian Huruf
Pemakaian huruf terdiri atas, huruf abjad, huruf vokal, huruf konsonan, huruf diftong, gabungan huruf konsonan, dan pemenggalan kata.
2.    Penggunaan Huruf Kapital dan Huruf Miring
Penggunaan huruf kapital digunakan sebagai:
a.    unsur pertama kata pada awal kalimat,
b.    huruf pertama petikan langsung,
c.    huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab Suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan,
d.    huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang,
e.    huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat,
f.     huruf pertama unsur-unsur nama orang,
g.    huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa,
h.    huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah,
i.      huruf pertama nama geografi,
j.     huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi, kecuali kata seperti dan,
k.    huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi,
l.      huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal,
m.  huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan,
n.    huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan,
o.    huruf pertama kata ganti Anda.

Penggunaan huruf miring digunakan untuk:
a.    menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan,
b.    menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata,
c.    menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.

  1. Penulisan Kata:
a.  kata dasar,
b.  kata turunan,
c.   kata ulang,
d.  gabungan kata,
e.  kata ganti -ku-, kau-, -mu, dan –nya,
f.   kata depan di, ke, dan dari,
g.  kata si dan sang,
h.  partikel,
i.    singkatan dan akronim,
j.    angka dan lambang,

  1. Penulisan Unsur Serapan



  1. Pemakaian Tanda Baca:
a.  Tanda Titik (.),
b.  Tanda Koma (,),
c.   Tanda Titik Koma (;),
d.  Tanda Dua Titik (:),
e.  Tanda Hubung (-),
f.   Tanda Pisah (―),
g.  Tanda Elipsis (…),
h.  Tanda Tanya (?),
i.    Tanda Seru (!),
j.    Tanda Kurung ((…)),
k.  Tanda Kurung Siku ([…]),
l.    Tanda Petik (“…”),
m. Tanda Petik Tunggal (‘…’),
n.  Tanda Garis Miring (/),
o.  Tanda Penyingkat atau Apostrof.

Untuk mendalami aturan penulisan sesuai dengan PUEBI, bacalah dan jadikanlah pedoman dalam menulis karya tulis, termasuk diktat.

Selain penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam penulisan diktat, penting juga diketahui tentang aturan pengetikan naskah diktat. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut.
1.  Kertas yang digunakan adalah kertas jenis HVS putih, ukuran kuarto atau folio tergantung selera tetapi umunya ukuran kuarto (A4S);
2.  Format pengetikan berjarak 4 cm dari margin/tepi kiri, dan 3 cm tepi atas, tepi kanan dan tepi bawah;
3.  Sebuah alinea tidak dimulai pada bagian halaman yang hanya memuat kurang dari tiga baris;
4.  Diktat ditulis dengan komputer yang baku baik jenis huruf maupun ukuran hurufnya,
5.  Pengetikan dengan menggunakan rata kanan dan tidak boleh mengorbankan aturan spasi antarkata dalam teks;
6.  Awal alinea diketik pada ketukan keenam dari batas kiri bidang pengetikan;
7.  Sesudah tanda baca titik, titik dua, titik koma, dan koma hendaknya diberi satu ketikan kosong;
8.  Istilah tertentu yang belum lazim ditulis digarisbawahi atau ditulis dengan huruf miring.
9.  Dalam pengetikan juga harus diperhatkan antara lain: jenis dan ukuran huruf, spasi,   tabel, dan gambar.

F.    Kriteria, Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit Diktat
Agar diktat dapat memenuhi persyaratan, minimal harus memenuhi kriteria sebagai berikut (Supardi, 2013:142).
  1. isi diktat harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku;
  2. diktat pelajaran ditulis dan digunakan untuk menambah materi pelajaran;
  3. materi diktat harus sesuai dengan bidang tugas mengajar guru yang bersangkutan;
  4. diktat pelajaran ditulis untuk kelas yang diampu guru yang bersangkutan dalam waktu dua semester atau satu tahun.
Sesuai dengan Buku Pedoman PKB, bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan angka kredit adalah berupa diktat asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulisnya. Modul atau diktat tersebut harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta penjelasan kelas dari siswa yang akan menggunakan modul atau diktat tersebut.
1.    Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi memerlukan pengesahan dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah  dan cap Dinas Pendidikan Provinsi bersangkutan.
2.    Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten memerlukan pengesahan dari kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten bersangkutan.
3.    Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/madrasah harus disahkan oleh kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.

Besaran angka kredit modul dan diktat sebagai berikut.
No.
Jenis Modul/Diktat Pembelajaran per Semester
Angka Kredit
1 
Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi.
1,5
2
Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten.
1
3
Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/madrasah.
0,5

Meskipun angka kredit untuk penuisan diktat yang digunakan di sekolah hanya 0,5, diktat merupakan bentuk publikasi ilmiah yang mudah dibuat. Selain itu, diktat hampir tidak pernah tertolak dalam usul penetapan angka kredit.

G.   PENUTUP
Diktat merupakan salah satu unsur dari publikasi ilmiah dari kelompok publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan buku pedoman guru. Dari sisi tingkat kesulitan, penyusunan diktat termasuk kelompok yang paling mudah. Meskipun mudah, untuk membuat diktat yang baik dan memenuhi persyaratan jika akan diajukan untuk memperoleh angka kredik, tetap harus diperhatikan banyak hal yang berkaitan dengan aturan penulisan diktat.
Untuk itu, penulis berusaha menguraikan hal-hal penting, yang perlu diperhatikan dalam penyusunan diktat. Tulisan ini diharapkan mampu memotivasi para guru untuk menuangkan ide cemerlang dalam bentuk diktat dan membangkitkan kemampuan menulis yang mungkin selama ini masih terpendam.
Sudah seharusnya seorang guru menulis diktat. Diktat dapat digunakan untuk membantu tugas keseharian guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Melalui diktat, guru dapat menuangkan strategi andalan untuk menonjolkan kelebihan dan menutup kekurangan yang dimilikinya dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dengan menyusun diktat, seorang guru mengenali secara tepat tahapan pembelajaran yang direncanakan sehingga memudahkan dalam menerapkan. Dengan cara ini diharapkan akan terwujud kualitas pembelajaran yang lebih baik. Peserta didik pun akan terlayani dalam proses belajar sehingga mencapai kompetensi maksimal.
Selain itu, dengan menulis diktat, guru akan memperoleh angka kredit yang diperlukan sebagai prasyarat memenuhi ketentuan angka kredit sesuai dengan regulasi yang ada. Mari kita mulai, jangan menunda dan jangan putus asa sampai terwujud sebuah karya yang kita inginkan. Selamat menulis, “Manjadda wajada”  ‘Siapa yang bersungguh-sungguh, dialah yang akan berhasil‘.

DAFTAR PUSTAKA

Agus Wuryanto. (2010). “Pembuatan Diktat” . https://aguswuryanto.wordpress.com/2010. Diakses tanggal 7 September 2016

Departemen Pendidikan Nasional. (2000). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta: Balai Pustaka.

Kementerian Pendidikan Nasional. (2010). Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dan Angka Kreditnya. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.

Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. (2000). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Bahasa, Depdiknas.

Sapardi. (2013). Publikasi Ilmiah Non Penelitian dan Karya Inovatif dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Yogyakarta: Andi Offset.

 Disampaikan pada Workshop Penulisan Diktat SMP Negeri 4 Ngaglik, 29 November 2018         

                                             
BIODATA

Murwati Widiani
Alamat: Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, DIY
Lahir di Banyumas, 1 Oktober 1963
SD Negeri Banjarparakan 2, Rawalo, Banyumas (1976), SMP Negeri 2 Purwokerto (1979), SPG Negeri Purwokerto (1982), S1, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FPBS, IKIP Yogyakarta (1987), S2, Linguistik Terapan, PPS UNY (2006).
Mulai tahun 1990 diangkat sebagai guru Dpk. di SMA Muhammadiyah Pakem, mata pelajaran Bahasa Indonesia. Tahun 2010 diangkat sebagai Pengawas Sekolah, Dinas Dikpora Kabupaten Sleman. Pernah mengajar di UT Surakarta (2007 – 2013) untuk mata kuliah Keterampilan Dasar Menulis, Keterampilan Berbahasa Indonesia, Teknik Menulis Karya Ilmiah, Materi & Pembelajaran Bahasa Indonesia SD, Pemantapan Kemampuan Profesional, dan Tugas Akhir Program Sarjana PGSD.
Semasa menjadi guru cukup aktif mengikuti kegiatan lomba penulisan, dan memperoleh berbagai penghargaan sebagai pemenang, antara lain Juara II Lomba Guru Kreatif DIY-Jateng Marimas & Unika Semarang, Juara I Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional LIPI Jakarta, Juara I Guru Berprestasi Tingkat Nasional. Setelah menjadi pengawas, masih sering mengikuti Lomba Penulisan Karya Tulis, menjadi Juara II Pengawas Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2014, menjadi Finalis Lomba Best Practice Pengawas Tingkat Nasional Tahun 2014, 2015, 2017, dan terakhir menjadi Pemenang II Lomba Best Practice Pengawas Tk. Nasional. Karena kejuaraan itulah, menjadi berkesempatan mengikuti kegiatan Edu Visit ke Jepang saat menjadi guru th. 2003 dan ke Korea & Jepang saat menjadi pengawas th. 2014. 


Tidak ada komentar: